Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: ist.
KOSADATA - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan bahwa dengan bergabungnya Indonesia kedalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) harus dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam mengejawantahkan prinsip politik bebas-aktif yang selama ini dijunjung tinggi oleh Indonesia.
Di tengah dinamika geo-politik global yang semakin memanas, Puan menilai, keikutsertaan Indonesia dalam badan pengawas pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza serta Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya akan berhasil apabila Palestina mendapatkan hak kemerdekaannya.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat, 20 Februari 2026 di Jakarta.
Prinsip tersebut, lanjut Puan, merupakan bentuk kepatuhan negara terhadap Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ujarnya.
Untuk mendukung komitmen tersebut, Puan menyatakan bahwa DPR turut serta memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen negara sahabat. Seperti Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.
“DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia,” terangnya.
Berbagai langkah yang telah diambil oleh DPR RI, tutur Puan, menegaskan posisi dewan legislatif sebagai salah satu elemen yang turut memperjuangkan kedaulatan bangsa, supremasi hukum, hingga kesejahteraan masyarakat.***
Comments 0