Presiden Prabowo saat menghadiri penyerahan uang di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: ist.
KOSADATA — Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa masih banyak terdapat Perusahaan yang melakukan pelanggaran administrasi yang menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun untuk negara. Ia memastikan bahwa dirinya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi-korporasi tanpa pandang bulu.
Prabowo menilai, denda administratif kehutanan dari kejaksaan agung yang berasal dari 20 perusahaan sawit dengan jumlah mencapai Rp 6,62 triliun hanya sebagian kecil dari total kerugian negara yang sesungguhnya sangat besar, hingga mencapai ratusan triliun.
“Ada yang bandel, menganggap sepele, ya kita sudah buktikan dan kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main," kata Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri penyerahan uang pada Rabu, 24 Desember 2025 di Gedung Bundar, kejaksaan agung, Jakarta.
Prabowo menerangkan bahwa kerugian negara yang kini sudah dikembalikan dapat dipergunakan untuk pembangunan negara.
Bahkan, menurutnya, uang tersebut dapat dipergunakan untuk membangun hunian tetap bagi para korban bencana.
"Dengan ini saja, 100.000 (rumah) sudah terbayar. Bayangkan berapa korporasi? 20 ini berapa? 20 perusahaan ini ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka yang bisa menyelamatkan hidupnya 100.000 saudara-saudara kita," ujarnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sendiri berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Jaksa Agung juga melporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Menurutnya, pada kesempatan tersebut diserahkan uang negara dengan total nilai Rp6,62 triliun.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0