Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy. Foto: ist
Heru turut merespons terkait keluhan yang mengatakan adanya masyarakat yang dulu mendapat bantuan, tapi tidak lagi. "Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan," jelasnya.
Heru memastikan proses pemberian bantuan pendidikan itu tepat sasaran. Ditanya soal kekhawatiran mahasiswa tak bisa melanjutkan kuliah karena KJMU-nya dicabut, Heru mengatakan pemberian bantuan dilakukan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.***
Comments 0