Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: ist
Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa evaluasi terhadap mekanisme hibah harus menjadi perhatian serius, agar anggaran yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Comments 0