Komisi A DPRD DKI Soroti Mekanisme Pemberian Hibah

Ida Farida
Mar 19, 2025

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: ist

(SKPD) terkait. Hal ini bertujuan agar dana hibah tidak disalurkan begitu saja tanpa pengawasan yang memadai. "Jangan sampai lembaga penerima hibah hanya membagikan uangnya tanpa ada dampak positif," pesan Inggard.

 

Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa evaluasi terhadap mekanisme hibah harus menjadi perhatian serius, agar anggaran yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0