Laksanakan Kewajiban Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Siapkan 30 Persen Lahan

Dian Riski
Feb 03, 2025

Lahan milik Badan Bank Tanah yang akan dialokasikan untuk Reforma Agraria. Foto dok BBT

bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,” kata Parman dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).

Parman menambahkan, Badan Bank Tanah bersama dengan GTRA, Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda terus berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mengupayakan yang terbaik agar ini bisa segera diserahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek RA. Kami semua tentu tidak mau ini menjadi janji belaka,” tuturnya.

Sementara itu, Team Leader Project PPU, Syafram Zamzami menyampaikan, aksi unjuk rasa berjalan dengan sangat kondusif. Pihaknya menerima dengan tangan terbuka kepada perwakilan yang hadir.

“Kami sampaikan terima kasih telah menciptakan kondusifitas dalam penyampaian aspirasi. Kami menerima kehadiran mereka dan kami jelaskan berkaitan dengan tuntutan mereka sebagaimana tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam Reforma Agraria,” ungkap Syafran.

Lebih lanjut Syafran menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek RA, khususnya yang terdampak pembangunan Bandara IKN.

Dalam sosialisasi tersebut, telah disepakati bersama bahwa semua pihak mendukung proses pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.

“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik. Koordinasi juga terus dilakukan dengan stakeholder terkait dalam hal ini GTRA, Forkopimda, dan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0