Foto: ist
Riau saat ini telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Unit tersebut memberikan layanan pendampingan, perlindungan hukum, hingga pemulihan, baik bagi anak maupun perempuan korban kekerasan.
“UPT ini sudah terbentuk lama, dan tidak hanya fokus pada anak, tetapi juga pada perempuan,” tutur Henny.
Dengan dukungan ekosistem mulai dari lembaga pendidikan, psikolog, hingga UPT PPA, Pemerintah Riau berupaya membangun perlindungan menyeluruh. Henny mengingatkan, tanpa langkah bersama, kasus kekerasan terhadap anak akan terus berulang.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0