Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik
"Dengan kesepahaman yang solid, kita berharap RUU Daerah Kepulauan tidak lagi terjebak dalam penundaan. Undang-undang ini adalah instrumen strategis untuk kesejahteraan masyarakat kepulauan sekaligus kepentingan nasional," pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0