Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Foto: ist.
KOSADATA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P memutuskan untuk memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu setelah vidio dirinya viral akan merampok uang negara. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," kata Komarudin pada Sabtu, 20 Agustus 2025 di Jakarta.
Komarudin mengatakan PDIP telah mengeluarkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin, dan partai akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasi kan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," ucapnya.
Komarudin juga mengimbau kepada seluruh kader partai PDI-P untuk selalu menjaga sikap dengan selalu memperhatikan kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing.
Dirinya menegaskan bahwa partai tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas pererti yang telah dilakukan kepada Wahyudin.
"Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin," ujarnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0