Pengamat Kebijakan Publik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra. Foto dok pribadi
Tamtam menyampaikan, eks warga Kampung Bayam tidak harus bersikeras menempati KSB yang dinilai secara regulasi hingga saat ini dianggap belum layak ditempati.
Ia pun mewanti-wanti agar tidak terjadi benturan keras antara warga dengan Pemerintah karena terlalu memaksakan kehendak.
"Menyalahkan pemerintah dengan kekeraskepalaan merupakan perusakan nama baik dan pratanda tidak saling mengerti. Kewajaran adalah spirit untuk hidup bersama, bukan semaunya," pungkasnya.
Comments 0