Tanggapi Pernyataan Mensesneg Soal Perusahaan Nakal, Firman Soebagyo: Negara Kemana?

Restu Hanif
Jan 27, 2026

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetio Hadi yang menyebut sebanyak 28 perusahaan masih dapat beroperasi meski izinnya telah dicabut merupakan ciri dari lemahnya kedudukan hukum terhadap korporasi.

Firman mengungkapkan bahwa pencabutan izin oleh pemerintah ejatinya memiliki konsekuensi hukum langsung, sehingga perusahaan yang telah dicabut izinnya tidak boleh menjalankan aktivitas usahanya.

“Ini ironi. Negara sudah mencabut izin, tapi perusahaan tetap berjalan seolah tidak terjadi apa-apa. Lalu di mana wibawa negara?”  kata Firman pada Selasa, 27 Januari 2026 di Jakarta.

Firman menegaskan, meskipun keputusan pencabutan izin dapat  diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau lembaga peradilan lainnya, namun dasar hukum tersebut tak bisa dijadikan sebagai dalih untuk tetap melanjutkan kegiatan pertambangan.

“Kalau setiap keputusan pemerintah harus menunggu gugatan selesai baru bisa berlaku, maka pemerintah akan selalu lumpuh. Korporasi tinggal menggugat, lalu tetap beroperasi. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,”  ujarnya.

Menurutnya, pencabutan izin dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Apabila perusahaan terbukti melanggar ketentuan atau tidak memenuhi persyaratan hukum, maka pencabutan tersebut sah dan seharusnya langsung efektif.

 “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. perusahaan besar seolah kebal hukum, sementara rakyat kecil langsung dikenai sanksi,”  ucapnya.

Firman menegaskan pemerintah harus berani bersikap tegas. Jika izin usaha dicabut karena pelanggaran, maka seluruh kegiatan operasional harus dihentikan. Jika tidak, pencabutan izin hanya akan menjadi formalitas tanpa makna dan meruntuhkan wibawa negara di hadapan hukum.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0