Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman usai memimpin rapat pengelolaan sampah. Foto: ist
"Sampah yang tidak dapat dikirim ke TPA harus dikelola secara mandiri di tingkat kewilayahan dengan memanfaatkan TPS3R dan TPST," jelas Koswara, menambahkan bahwa upaya tersebut akan dilakukan bersama seluruh stakeholder.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bandung Raya dapat menjadi lebih efektif, menjaga kelestarian lingkungan di sekitar TPA Sarimukti hingga tahun 2027.***
Comments 0