Anggota Fraksi Partai Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta, Dina Masyuasin. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 159 pada pukul 06.00 WIB, masuk kategori tidak sehat.
Melansir dari Antara, kategori ini menunjukkan udara dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 67 mikrogram per meter kubik—jauh di atas ambang aman yang direkomendasikan.
Menurut IQAir, angka tersebut berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, penderita penyakit pernapasan, bahkan juga berdampak pada hewan dan tanaman.
Pihak IQAir juga menyarankan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.***
Comments 0