Warga Jatiluwih mengeluhkan aturan jalur hijau. Foto: ist
Wayan juga mempersoalkan perluasan jalur hijau yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga. Menurutnya, jika sebelumnya hanya sisi kiri jalan yang masuk dalam kawasan jalur hijau, kini sisi kanan yang merupakan area permukiman warga juga ikut terdampak. "Dulu hanya sisi kiri jalan yang jalur hijau, sekarang sisi kanan juga. Padahal ini kawasan pemukiman," jelasnya.
Meski demikian, Wayan menegaskan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Ia bahkan mendirikan tempat suci di dekat warung miliknya yang mempekerjakan tiga orang karyawan. Ia khawatir larangan usaha akan berdampak luas terhadap masyarakat.
"Kalau usaha dilarang, sekitar 350 orang yang bekerja di tempat usaha di Jatiluwih bisa kehilangan pekerjaan," pungkasnya.***
Comments 0