KOSADATA - Semakin mendekatinya masa kampanye terbuka yang sudah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapi didaerah pemilihan banyak ditemukan bakal calon legislatif yang sudah nyolong start kampanye.
Dari hasil temuan Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) didaerah pemilihan (Dapil) 3 Jakarta yang meliputi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok dan Penjaringan ada salah satu bacaleg dengan inisial SDM dari Partai Demokrat yang melakukan nyolong start kampanye.
Wahyu selaku koordinator APJ dalam siaran persnya mengatakan, Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus bergerak cepat memberikan penegakkan hukum kepada bacaleg SDM karena patut diduga telah nyolong start kampanye, padahal masa kampanye terbuka belum dimulai karena posisi sekarang masih masa vertifikasi dan perbaikan daftar caleg di KPU DKI.
"Panwas jangan diam, harus melakukan pengawasan jangan sampai kecolongan oleh oknum-oknum bacaleg yang sudah kampanye," tegas Wahyu.
Tambahnya, Bacaleg dalam masa perbaikan masih bisa dicopot dari daftar caleg sementara apabila bacaleg tersebut terindikasi melakukan pelanggaran pemilu.
"Sanksi tegas dan keras kami tunggu dari Panwaslu untuk bacaleg yang terbukti melakukan nyolong start kampanye," pintanya.
Salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Jakarta Utara yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kami akan mendalami informasi terkait adanya bacaleg dari Dapil 3 yang melakukan curi start, karena kami secara Partai tidak ingin dirugikan.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0