Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi instrumen penting untuk memetakan capaian pendidikan nasional secara lebih komprehensif.
Menurutnya, TKA memiliki fungsi berbeda dengan Asesmen Nasional yang lebih berfokus pada evaluasi penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah.
“TKA itu tes kemampuan akademik (yang menjadi) bagian dari upaya kita untuk bisa membuat peta keseluruhannya berkaitan dengan kondisi pendidikan kita seperti apa. Kalau asesmen nasional, dia lebih melihat kepada penyelenggara pendidikannya sekolah, kalau TKA dia lebih kepada individunya,” kata Ledia dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 18 April 2026.
Ledia menambahkan bahwa melalui TKA, pemerintah dapat mengetahui secara lebih spesifik posisi kemampuan peserta didik setelah menempuh jenjang pendidikan tertentu.
“Sejauh mana sih sebenarnya anak-anak di Indonesia setelah menempuh 6 tahun, 9 tahun, 12 tahun pendidikannya, dia posisinya sebenarnya sampai di mana,” lanjutnya.
Namun, Ledia menekankan bahwa hasil pemetaan tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai dasar intervensi kebijakan pendidikan, bukan sekadar evaluasi rutin tahunan.
“Nah ini harus menjadi sebuah peta yang baik, terutama ketika kemudian akan melanjutkan pendidikan yang berikutnya. Kalaupun itu tidak dijadikan landasan untuk kependidikan berikutnya, sebenarnya tidak harus setiap tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, khususnya terkait pemanfaatan TKA sebagai standar seleksi masuk perguruan tinggi.
“Ini menunjukkan betapa sesungguhnya belum nyambung antara pendidikan menengah kita dengan pendidikan tinggi. pendidikan tinggi menganggap bahwa ini bisa dijadikan standar untuk penerimaan,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Ledia menggarisbawahi perlunya
Comments 0