BSU Cair Lagi Pada September 2025? Cek Situs Ini

Widihastuti Ayu
Sep 11, 2025

Foto: ist

KOSADATA – Publik masih menanti kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025. Program yang sebelumnya berjalan pada kuartal II ini dinilai cukup meringankan beban pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.

Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi mengumumkan pencairan BSU pada bulan September.

Diketahui, mulai 5 Juni 2025 lalu, dana segar kembali mengalir langsung ke rekening jutaan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU bukanlah program baru. Saat pandemi COVID-19, bantuan ini sempat menjadi penyelamat rumah tangga pekerja kecil. Saat itu, tambahan uang ratusan ribu rupiah setiap bulan mampu menjaga konsumsi tetap berputar ketika ekonomi tersendat. 

Kini, kebijakan serupa dihidupkan lagi sebagai bagian dari enam stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah.

Besaran bantuan kali ini ditetapkan Rp150 ribu per bulan selama dua bulan. Dengan begitu, total yang diterima pekerja mencapai Rp300 ribu. 

Angka yang mungkin terdengar sederhana, tapi bagi buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta, tambahan itu bisa berarti ongkos sekolah anak atau biaya dapur yang lebih lapang.

Syaratnya cukup ketat. Penerima harus warga negara Indonesia, aktif bekerja, dan masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025. Gaji tak boleh melebihi Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum di daerah masing-masing. 

Ada pula pengecualian: anggota TNI, Polri, PNS, dan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM, otomatis tak masuk daftar.

Menariknya, guru honorer termasuk dalam kelompok prioritas penerima. Bagi mereka, tambahan Rp150 ribu bisa jadi sedikit penawar atas upah yang kerap tak sebanding dengan beban kerja.

Cara mengecek penerimaannya pun relatif mudah. Pekerja bisa masuk ke


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0