Cek Rekeningmu! Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 43 Ribu Siswa

Ida Farida
Apr 18, 2025

Bank DKI mulai menyalurkan KJP Plus Tahap I tahun 2025. Foto: ist

KOSADATA - Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan, Bank DKI mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. 

 

Penyaluran berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025, di sejumlah kantor cabang dan sekolah yang tersebar di lima kota administratif serta Kabupaten Kepulauan Seribu.

 

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi total 126 ribu penerima baru KJP Plus pada tahun ini. Program ini juga merupakan kelanjutan dari penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa lainnya yang telah berlangsung sebelumnya.

 

KJP Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan setiap anak usia sekolah di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang setara dan inklusif,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jum'at, 18 April 2025.

 

Agus menyebut, Bank DKI terus memperkuat peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dilakukan secara transparan. “Komitmen kami adalah mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau para penerima manfaat agar lebih waspada dalam bertransaksi. Ia meminta agar penerima tidak membagikan informasi pribadi, termasuk PIN kartu, kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Bank DKI.

 

Bagi penerima KJP yang tidak mendapatkan dana tahun ini meski sebelumnya menerima, Arie menyarankan untuk memeriksa status penerimaan melalui laman resmi https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form. Pengaduan juga dapat diajukan langsung ke Kantor P4OP atau Suku Dinas Pendidikan di masing-masing kecamatan.

 

Dalam menunjang kenyamanan penggunaan KJP, Bank DKI juga menyediakan fasilitas transaksi non-tunai melalui berbagai merchant rekanan yang dilengkapi mesin EDC Bank DKI. Penerima manfaat bisa langsung membelanjakan kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan buku di toko-toko yang telah bekerja sama.

 

Daftar lengkap lokasi merchant dapat diakses di https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk penarikan tunai, Bank DKI menetapkan batas maksimal sebesar Rp100.000 per minggu. Sisanya wajib digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan.

 

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Bank DKI menyediakan layanan Call Center di nomor (021) 1500-351.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0