Demi Mendongkrak Ekonomi, Prabowo Setujui Menkeu Tarik Dana Mengendap Di BI Rp 200 T

Restu Hanif
Sep 11, 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ist.

KOSADATA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo sudah menyetujui rencananya untuk menarik dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total dana yang mengendap sebesar Rp 425 triliun.

Purbaya mengatakan bahwa penarikan dana tersebut akan disalurkan ke perbankan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari pemerintah untuk menggerakkan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

"Sudah, sudah setuju (Presiden)," kata Purbaya saat jumpa pers pada Rabu malam, 10 September 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

Purbaya kemudian mengungkapkan dana tersebut akan disalurkan kepada perbankan agar bank-bank dapat menyalurkan kreditnya ke masyarakat. 

"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba. Dan dia (bank) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mechanism berjalan," terangnya.

Purbaya juga akan mengupayakan agar dana sebesar Rp 200 triliun yang disalurkan kepada perbankan tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Ia ingin stimulus yang diberikan oleh negara ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dengan memastikan uang tersebut benar-benar berputar di masyarakat.

"Tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi," ucap Purbaya.

Purbaya yakin, kebijakannya kali ini tidak akan menyebabkan inflasi, karena pertumbuhan ekonomi nasional masih stagnan di angka 5 persen, sehingga  pertumbuhan ekonomi nasional tidak pernah mencapai 6,5 persen.

"Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi," ujar Purbaya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0