ICW Desak KPK Usut Tuntas Pihak Yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

Restu Hanif
Sep 11, 2025

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Erma Nuzulia Syifa. Foto: ist.

KOSADATA — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji. Hal teesebut disampaikan oleh salah satu Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa.

"Kami mendorong KPK untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik itu di dalam Kemenag maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain," kata Erma pada Kamis, 11 September 2025.

Erma mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke berbagai pihak, sehingga pihak-pihak yang terlibat akan segara terungkap.

Erma mengungkapkan bahwa kasus korupsi kuota haji kali ini harus menjadi peringatan bahwa tindakan korupsi akan selalu menimbulkan korban yang dirugikan.

“Adanya kasus korupsi kuota haji mengindikasikan korupsi bukanlah suatu kejahatan yang tidak memiliki korban. sebab, akibat tidak dipenuhinya permintaan uang mempengaruhi nasib seseorang untuk mendapatkan kuota haji baik itu bagi warga negara maupun agensi,”

Hingga kini, kasus korupsi kuota haji 2024 sudah masuk ke masa penyidikan. Akan tetapi, hingga hari ini, KPK belum menetapkan satupun tersangka, walaupun telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Quomas.

Kasus korupsi kuota haji 2024 sendiri mencuat setelah KPK mengendus adanya malpraktek di lingkungan Kemenag dengan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, dalam Undang-Undang pembagian kuota haji untuk kuota khusus dibatasi hanya sampai 8% dari total keseluruhan kuota.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0