Ini Mitigasi Kecelakaan Angkutan Orang Versi Kemenhub

Dian Riski
Oct 30, 2024

Sosialisasi angkutan orang bekeselamatan. Foto dok Kemenhub

KOSADATA - Mengingat pentingnya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan orang agar tidak terjadinya kecelakaan berulang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan langkah aksi mitigasi terhadap kecelakaan angkutan orang pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan di Jakarta, Selasa (29/10).

Pada kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengatakan bahwa masih banyak angkutan pariwisata atau travel yang berplat hitam atau tidak berizin.

"Pada beberapa bulan terakhir kami melakukan aksi pengawasan dan penegakkan hukum angkutan pariwisata dengan titik lokasi 24 provinsi di Indonesia bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat," imbuhnya.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penertiban Perusahaan Oto (PO) Bus dan perbaikan sistem pengawasan melalui konsep digitalisasi sehingga dapat mencegah hal - hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh juga menyampaikan berbagai upaya tengah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat untuk menertibkan angkutan orang dari sisi kelaikan armada bus.

"Langkah yang dilakukan di antaranya optimalisasi penyelenggaraan uji berkala kendaraan bermotor karena saat ini juga sudah tidak dipungut biaya, pengawasan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, serta pelaksanaan rampcheck dalam rangka persiapan menuju periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025," tegasnya.

Di samping itu, Ia berharap adanya peran seluruh pengguna jasa agar dapat terlebih dulu memeriksakan kondisi kelaikan armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan.

Dari sisi perizinan angkutan umum, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0