Program MBG Menuai Pro - Kontra, Golkar: Perbaiki Bukan Minta Berhenti

Restu Hanif
Sep 26, 2025

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Partai Golkar Idrus Marham. Foto: ist.

KOSADATAWakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Partai Golkar Idrus Marham menanggapi isu banyaknya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program MBG harus dievaluasi terlebih dahulu, alih-alih langsung diberhentikan. 

Idrus mengatakan, persoalan yang menyebabkan banyaknya kasus dalam program MBG bukan terletak pada gagasannya, melainkan pada pelaksanaannya, sehingga apabila terjadi keracunan maka yang harus dikaji bagaimana pengelolaan dan pengawasannya, bukan langsung menghentikan program.

“Pengelolaan programnya itu yang perlu dikaji dan diperbaiki. Kalau misalkan ada keracunan, kenapa terjadi begitu? Pengelolaannya, salah satu di antaranya pengawasan dan penyediaan gizi itu,” kata Idrus pada Jumat, 26 September 2025 di Jakarta. 

Idrus  juga menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap pengelolaan, pengawasan, serta regulasi pendukung agar MBG tetap berjalan dan dipastikan efektif, fungsional, serta produktif untuk memastikan lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Oleh karenanya, Idrus menilai bahwa permasalahan MBG bukan terletak pada hal substansial, melainkan lebih kepada mekanisme tata pelaksanaannya. 

Idrus berpendapat setidaknya terdapat tiga rangkaian tata laksana yang harus menjadi perhatian serius pengelola, sebab masing-masing memberi kontribusi 100 persen dalam menentukan sehat tidaknya makanan.

Ketiga rangkaian tersebut adalah pertama, makanan yang disajikan dalam MBG tidak diuji dari rasa dan bentuk saja, tetapi harus menjadi perhatian dari bahan baku yang dipakai.

Kedua, yaitu pada proses pengelolaannya, di mana sehat atau tidaknya sebuah makanan terletak pada bagaimana makanan itu diproses dan dikelola.

Ketiga, yakni pada sistem pengantaran bagaimana proses makanan itu sampai ke tangan anak sekolah.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0