RDP Bareng Komisi III DPR Memanas, Mahfud MD Sebut Gegara Saling Interupsi

Abdillah Balfast
Mar 30, 2023

KOSADATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dalam membahas transaksi janggal di Kemenkeu, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengakui bahwa tensi di gedung DPR kerap memanas dikarenakan banyaknya aksi saling protes dengan pertanyaan yang berputar-putar.

"Kami dengan Komisi III semula agak tegang, pertanyaannya berputar-putar, mereka saling protes karena cara bicara," ujar Mahfud kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

Kendati demikian, lanjut Mahfud, hal tersebut sama sekali tidak masalah baginya. Sebab, yang terpenting langkahnya itu adalah bagian dari memajukan bangsa.

"Pada akhirnya clear kami, yang penting ingin Memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena Yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan agar anggota Komisi III DPR RI untuk tidak menggertak dirinya saat menjelaskan terkait duduk perkara transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Bahkan, mantan Ketua MK itu sempat mengingatkan bahwa dirinya juga bisa menggertak balik para wakil rakyat tersebut.

Ia mengingatkan anggota legislator tak bisa menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sebab, sudah ada contoh hukuman bagi pihak yang merintangi penyidikan, yakni kuasa hukum Setya Novanto, Fredich Yunadi.

"Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Iya, dan ini sudah ada dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi," ujar Mahfud MD saat RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).(***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0