KOSADATA - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, demi kenyamanan masyarakat saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), pihaknya telah menetapkan zona merah pedagang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin mulai hari Minggu (12/2) besok.
Menurutnya, keputusan itu diambil agar masyarakat yang beraktivitas olahraga di ruas jalur tersebut tidak merasa terganggu oleh keberadaan para pedagang.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Ratu di Jakarta, Jumat (10/02/2023).
Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan.
Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:
- Jl. Sunda;
- Jl. Kebon Kacang;
- Jl. Sumenep;
- Jl. Pamekasan;
- Jl. Purworejo,
- Jl. Blora;
- Jl. Teluk Betung;
- Jl. Galunggung;
- Jl. Karet Pasar Baru 3;
- Jl. Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.Â
"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," pungkas Ratu.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0