Terapkan Transformasi Digital, Majalah Jakita Pemprov Sabet Penghargaan

Peri Irawan
Jan 27, 2023

KOSADATA - Majalah Jakita, terbitan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan prestisius. Dalam ajang Anugrah Media Humas (AHM) 2022 yang digelar Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jakita berhasil meraih predikat terbaik satu untuk kategori Media Penerbitan Internal.

"Semoga apresiasi ini dapat memberikan motivasi bagi kami agar Majalah Jakita terus bisa menyajikan informasi-informasi yang lebih kreatif, berkualitas, serta bermanfaat untuk warga Jakarta," kata Sub Koordinator bidang PMKP, Diskominfotik DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti menanggapi kemenangan Jakita pada AHM 2022 tersebut di Jakarta, Jum'at (27/1/2023).

Raihan prestasi ini cukup membanggakan, mengingat Jakita harus bersaing dengan majalah internal lain yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lain di seluruh Indonesia. Proses penjurian juga cukup ketat oleh dewan juri yang dipimpin oleh Kepala Pemberitaan Tempo, Budi Setyarso, selaku juri untuk kategori Penerbitan Media Internal.

Jakita sendiri merupakan majalah internal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Majalah ini dikelola di bawah Seksi Pengelolaan Media Komunikasi Publik (PMKP) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik ( Diskominfotik) Pemprov DKI Jakarta. Jakita menjadi majalah bulanan yang dikemas dalam format digital. Penyebaran kontennya juga didukung dengan media sosial seperti instagram, facebook, twitter, dan juga TikTok dengan nama yang sama, yakni @majalah.jakita. 

Adapun penghargaan AMH 2022 yang diterima Jakita kali ini menjadi penghargaan ke empat yang pernah diterima secara berturut-turut sejak tahun 2017, 2018,


1 2 3
Post a Comment

Comments 0