Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani. Foto: ist.
KOSADATA - Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa di Akhir Masa Sidang III Tahun 2025–2026, DPR kembali meninjau ulang Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Puan mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan agar DPR dapat menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan.
“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” ujar Puan dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 19 Februari 2026 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
Puan menerangkan, sejumlah rancangan undang-undang tengah disusun DPR, di antaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, serta RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Merespon keputusan MK, Puan juga menyebut bahwa DPR akan segera membahas RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Terkait pembahasan, Puan memastikan parlemen akan selalu menjaga komunikasi dengan pemerintah sebagai bentuk komitmen bersama menjaga tanggung jawab konstitusi.
Komitmen tersebut, imbuhnya, bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, sekaligus membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional.
“Serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” tandasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0