UGM Buka Jalur Khusus Berprestasi dan Kurang Mampu, Cek Syaratnya

Fahmi Wahyudi
Apr 10, 2026

Foto: dok. UGM

wajib memiliki prestasi IPTEK minimal juara satu tingkat provinsi.

“Jadi syaratnya unggul dalam bidang akademik ditunjukkan dalam capaian nilai rapor,” jelasnya.

Sementara itu, jalur PBUTM dibuka bagi calon mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Persyaratan utama meliputi kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau KIP Kuliah, maupun surat keterangan dari data tunggal sosial ekonomi nasional.

Selain itu, pendapatan kotor orang tua maksimal Rp4 juta per bulan dan tingkat pendidikan orang tua paling tinggi sarjana. Sama seperti jalur lainnya, pendaftar wajib berasal dari 25 persen siswa terbaik di kelas serta memiliki prestasi minimal juara satu tingkat provinsi.

“Tidak cukup hanya ditunjukkan oleh rapor yang baik, tetapi juga harus punya prestasi lomba minimal juara satu provinsi,” tegas Sigit.

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi PBUB bidang seni dan olahraga, akan mengikuti tahap lanjutan berupa tes keterampilan di kampus UGM.

Informasi lengkap terkait tahapan dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi UGM di admissions.UGM.ac.id.***

Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0