KOSADATA -Â Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, hari ini Senin (19/6/2023).
Â
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara.
Â
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM dan kawan-kawan," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2023).Â
Â
Adapun AGM adalah mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Â
Ali menyebutkan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arif, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Â
Sekedar informasi, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Â
Pemeriksaan Andi Arief ini diduga terkait aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Â
Â
Namun, Andi Arief membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Â
"Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," tutupnya. ***
Comments 0