Kegiatan penataan menggunakan biaya APBN senilai Rp27,5 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian, area parkir, dan area tiketing. Selain itu juga pembangunan kios souvenir, ruang tunggu supir, sanggar tari, bangunan inti, mushola, toilet, view deck, ground water tank (penampungan air bersih), dan rumah suku adat Osing.