Menurutnya, pengusiran Eddy Hiariej agar keluar dari ruangan rapat Komisi III dengan alasan yang bersangkutan sudah bersatus tersangka korupsi adalah sebuah langkah yang tepat.
Prestasi ini akan menjadi pengingat bagi Pemprov DKI untuk terus merefleksikan nilai dan prinsip HAM dalam pelaksanaan pelayanan publik serta kehidupan bermasyarakat di Kota Jakarta.