Bamsoet: Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih Ditetapkan Dengan Ketetapan MPR

Selama ini, proses penetapan hingga pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI hanya dilakukan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Berita Acara Pelantikan di MPR.

By | September 23, 2024 | 0 Comments