Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut kalau konstituen pers tak dilibatkan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Hal itu dikatakan Ninik saat menghadiri, diskusi publik bertemakan 'Menyoal revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers'.