Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami harta kekayaan penyelenggara negara di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen) Kemenhub. Diketahui, harta kekayaan dua pegawai di instansi tersebut mendapat sorotan dari warganet.