Anggota Komisi X DPR Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

Restu Hanif
Nov 08, 2025

Anggota Komisi X DPR RI, Robert J. Kardinal. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi X DPR RI , Robert J. Kardinal, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Robert menilai, Soeharto layak mendapatkan penghargaan tersebut atas kontribusi besarnya dalam pembebasan Irian Barat (kini Papua) dari kekuasaan Belanda pada awal tahun 1960-an.

Soeharto layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas jasa dan peran strategisnya dalam pembebasan Irian Barat dari tangan Belanda,” ujar Robert dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sebelum menjabat sebagai Presiden, Soeharto pernah dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk memimpin Komando Mandala Pembebasan Irian Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1962. Dalam kapasitas tersebut, Soeharto merancang dan melaksanakan Operasi Mandala, yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan Tri Komando Rakyat (Trikora).

Menurut Robert, strategi militer yang dijalankan Soeharto saat itu berhasil meningkatkan tekanan terhadap Belanda dan membuka jalan bagi diplomasi internasional.

“Puncaknya terjadi ketika Indonesia dan Belanda menandatangani Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962, yang mengatur penyerahan Irian Barat kepada PBB melalui UNTEA, sebelum akhirnya diserahkan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963,” jelasnya.

Robert menegaskan, peran Soeharto dalam pembebasan Irian Barat merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga keutuhan NKRI.

Selain dalam bidang pertahanan, Robert juga menyoroti kiprah Soeharto dalam pembangunan Papua, terutama melalui program transmigrasi yang membuka akses terhadap pemukiman, pertanian, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif di wilayah timur Indonesia.

“Kebijakan transmigrasi bukan hanya soal pemindahan penduduk dari Jawa atau Bali ke timur, tetapi merupakan strategi besar pemerataan pembangunan dan integrasi nasional,” kata Robert.

Ia


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0