Arahan Prabowo, Rano Karno Kukuhkan Ribuan Pasukan Linmas

Ida Farida
Nov 11, 2025

Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta

KOSADATAWakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) di sisi selatan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Langkah tersebut, ujarnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya peran pasukan Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan Jakarta  yang tengah bertransformasi menuju kota global.

Rano mengatakan pengukuhan ribuan personel ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat ketenteraman dan memastikan pembangunan di Jakarta berjalan tanpa gangguan. 

“Peran Saudara-saudara sekalian sangat penting dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan masyarakat di tengah transformasi Jakarta menuju kota global,” ujar Rano dalam keterangannya, Selasa, 11 November 2025.

Ia menekankan rasa aman dan nyaman menjadi fondasi utama agar seluruh program pembangunan dapat berlangsung optimal. Karena itu, Satlinmas dan Satgas Linmas didorong aktif membantu warga dalam penanggulangan bencana, termasuk kebakaran yang kerap menjadi tantangan di perkotaan.

Rano meminta seluruh anggota Linmas mengedepankan sikap santun, tegas, sekaligus humanis dalam menjalankan tugas. “Jadilah teladan di tengah masyarakat. Bantu Pemprov DKI menegakkan aturan serta bangun kerja sama dengan aparat dan warga sekitar,” katanya.

Ia berharap pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat komitmen para personel dalam menjaga stabilitas lingkungan. “Bersama kita jaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan menyejahterakan,” kata Rano.

Jakarta menjadi provinsi pertama yang mengukuhkan Satlinmas dan Satgas Linmas sesuai amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Pergub DKI Nomor 42 Tahun 2024. Total 5.340 anggota Satlinmas dan 695 personel Satgas Linmas direkrut melalui Satuan Polisi Pamong Praja.

Adapun sebaran


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0