Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan
“Aspirasi daerah harus benar-benar tercermin dalam setiap pasal. Undang-undang yang dihasilkan nanti tidak hanya memenuhi kepentingan hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat Aceh,” tegasnya.
Bob berharap proses revisi ini tidak hanya menghasilkan regulasi yang lebih kuat dan relevan, tetapi juga memperkokoh semangat kebersamaan antara Aceh dan Pemerintah Pusat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami ingin UU ini lahir dari semangat kebersamaan, bukan sekadar perubahan pasal. Semoga hasil dari forum ini membawa kemajuan bagi Aceh dan menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun otonomi yang berkeadilan,” tutupnya. (***)
Comments 0