makanya kita mau tanya, apa nih sebabnya. Sesuatu yang dulu pernah ditolak, sekarang diterima. Dan saya kira kalau dulu diterima, enggak mungkin sampai ke PN. Nah sekarang ada putusan PN, kok jadi diterima," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR.(***)
Comments 0