Polda Sumut robohkan diskotik raksasa di Langkat. Foto: dok. Polri
“Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dilansir laman resmi Polri, Jum'at, 15 Agustus 2025.
Pukul 18.45 WIB, bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri.
Pembongkaran ini menjadi penegasan bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang narkotika.***
Update terus berita KOSADATA di Google News.
Comments 0