Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
“Penggunaan air tanah harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan,” tegasnya.
Ranperda SPAM ini juga menjadi bagian dari strategi mencapai target layanan air perpipaan 100 persen pada 2029. Target tersebut disebut sebagai langkah penting menuju Jakarta sebagai kota global yang layak huni dan berkelanjutan.
Rano berharap DPRD dapat segera membahas Ranperda tersebut secara konstruktif agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar regulasi ini segera hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0