Foto: dok DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan dugaan selisih pendapatan parkir hingga ratusan juta rupiah. Temuan itu mencuat dalam rapat kerja bersama operator parkir PT Dinamika Mitra Pratama (Best Parking).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta itu dipimpin Ketua Pansus Jupiter didampingi Wakil Ketua Pansus M. Fu’adi Luthfi. Sejumlah anggota pansus turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam rapat, Pansus meminta berbagai dokumen penting kepada operator parkir PT Dinamika Mitra Pratama sebagai bahan verifikasi dan pendalaman. Dokumen yang diminta mencakup mutasi rekening perusahaan sejak awal beroperasi, bukti pembayaran asuransi dan premi, serta laporan keuangan tahun berjalan.
Tak hanya itu, pansus juga meminta salinan izin operasional dari DPMPTSP DKI Jakarta, data luas lahan dan kapasitas parkir, hingga laporan pendapatan bulanan. Bukti pembayaran pajak parkir ke Bapenda DKI Jakarta dan rekapitulasi setoran pajak sejak awal operasional juga turut diminta.
Jupiter menegaskan, permintaan data tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami ingin secara komprehensif melakukan validasi dan verifikasi terhadap operator tersebut,” ujar Jupiter seperti dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Dari hasil temuan sementara, pansus mencatat adanya selisih pendapatan yang cukup signifikan. Berdasarkan uji petik Unit Pengelola Parkir, potensi pendapatan seharusnya mencapai sekitar Rp1 miliar. Namun, yang tercatat hanya Rp709 juta.
Selisih sekitar Rp291 juta itu dinilai berpotensi menjadi kerugian pendapatan asli daerah (PAD) jika tidak dapat dijelaskan secara transparan.
“Artinya ini ada potensi yang menjadi kerugian pendapatan asli daerah dan ini cukup besar,” kata Jupiter.
Meski demikian, pansus
Comments 0