Foto: Pixabay/RebeccasPictures
KOSADATA — Tiap 22 Desember, linimasa media sosial akan sesak oleh ucapan selamat Hari Ibu, foto bunga, hingga bingkisan. Namun, peringatan Hari Ibu Nasional sesungguhnya memuat romansa yang jauh lebih tajam ketimbang rangkaian mawar. Ia lahir dari denyut perlawanan politik perempuan Indonesia—bukan sekadar pelukan hangat di ruang tamu.
Tahun 2025 ini, Hari Ibu memasuki usia ke-97. Pemerintah mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema itu menggelitik ingatan publik bahwa perempuan bukan lagi figuran domestik, melainkan pilar pembangunan negara. Negara meminta masyarakat berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan mengakui: Indonesia berdiri karena separuh kekuatannya dijinjing para perempuan.
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu bukan keputusan seremonial. Soekarno meneken Keppres Nomor 316 Tahun 1959 sebagai penegasan bahwa negara wajib mengabadikan jejak perjuangan perempuan. Maka tiap tahun—meski bukan hari libur nasional—instansi pemerintah menggelar upacara bendera, pembacaan sejarah pergerakan, hingga ziarah ke taman makam pahlawan.
Hari Ibu, dengan begitu, menjadi benteng kultural: pengingat bahwa perempuan bukan pelengkap sejarah, melainkan subjek yang mendesain arah bangsa.
1928: Perempuan Menolak Bungkam
Akar Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta, 22–25 Desember 1928—hanya beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.
Tiga puluh organisasi perempuan berkumpul, bukan untuk membahas resep dapur, tetapi isu-isu revolusioner: akses pendidikan anak perempuan, gizi masyarakat, penolakan perkawinan anak, hingga pemberantasan perdagangan perempuan.
Perdebatan itu melahirkan gerakan terorganisir. Di Kongres Perempuan III tahun 1938, tanggal 22 Desember dipatok sebagai Hari Ibu—penjaga api persatuan.
Dua dekade kemudian, negara mengakuinya secara resmi.
Hari Ibu di Indonesia tak berhenti pada relasi sentimental
Comments 0