Pj. Gubernur Teguh dan Menteri Arifatul meninjau kegiatan Dukungan Psikososial ‘Cerdas Berinternet’ bagi Anak. Foto: PPID Jakarta
href="https://kosadata.com/public/index.php/tag/kekerasan%20berbasis%20gender%20online">kekerasan berbasis gender online yang melibatkan anak. Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang dapat dihubungi 24 jam dan gratis, melalui Call Center Jakarta Siaga 112, Hotline 081317617622, serta 35 pos pengaduan yang tersebar di enam wilayah administrasi. Ada pula layanan pendampingan hukum, psikologi, dan rujukan ke Rumah Aman, serta ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.***
Comments 0