Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: ist
Sementara, untuk klaster non infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN.
Sri Mulyani menambahkan, anggaran untuk klaster non infrastruktur juga difungsikan untuk kegiatan pemetaan, pemantauan, evaluasi hingga operasional OIKN.***
Comments 0