IKN dicap media asing sebagai kota hantu
KOSADATA — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi ghost city atau kota hantu. Ia menilai, label negatif itu harus dijawab Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan kinerja nyata dan komunikasi publik yang lebih terbuka kepada masyarakat.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif dan laporan perkembangan yang transparan kepada publik,” ujar Khozin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (31/10/2025).
Sebelumnya, The Guardian menyoroti masa depan IKN pasca-pemerintahan Presiden Joko Widodo. Media tersebut menilai, penurunan alokasi APBN, perlambatan progres konstruksi, dan terbatasnya jumlah ASN yang akan pindah ke IKN menjadi indikasi ancaman “kota hantu”.
Namun, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw telah membantah narasi itu. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN terus berjalan dengan dukungan kuat dari Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bukti, OIKN merujuk pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menegaskan keberlanjutan proyek IKN sebagai simbol pemerataan pembangunan nasional.
Khozin menilai kritik tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi OIKN untuk memperkuat kinerja, terutama dalam hal komunikasi publik. “Salah satu tantangan utama OIKN adalah tata kelola komunikasi publiknya. Harus lebih informatif dan cepat dalam merespons isu-isu yang muncul,” kata legislator asal Dapil Jawa Timur IV itu.
Lebih lanjut, ia menyoroti Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang
Comments 0