Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani
KOSADATA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh pabrik ban Michelin di Cikarang. Ia menilai, meskipun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengimbau penundaan PHK, pemerintah tetap perlu turun tangan lebih jauh untuk memediasi dan memberikan stimulus bagi perusahaan agar tidak mem-PHK karyawan.
“Pemerintah melalui Pak Dasco sudah menyampaikan agar jangan ada PHK dulu. Namun faktanya, PHK di Michelin tetap berjalan. Pemerintah harus melakukan mediasi intensif agar para pekerja yang di-PHK bisa kembali bekerja,” ujar Irma usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Irma menyebut melemahnya daya beli masyarakat turut memicu penurunan permintaan dan produksi, sehingga sejumlah perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan dukungan nyata.
“Perusahaan tentu butuh dukungan. Pemerintah perlu memberi stimulus dan diskresi, termasuk dalam perpajakan, agar perusahaan tetap beroperasi tanpa harus melakukan PHK,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Komisi IX DPR RI tengah menginventarisasi masukan untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan pekerja. Salah satu poin penting adalah memastikan PHK tidak dilakukan secara sepihak.
“Kami sedang menyusun aturan agar PHK, termasuk karena kepailitan, tidak dilakukan semena-mena. Jika ada perusahaan mengaku pailit, DPR harus ikut memastikan apakah benar pailit atau sekadar pura-pura,” tegasnya.
Irma menambahkan, perlindungan terhadap pekerja harus berjalan seiring dengan keberlanjutan usaha perusahaan. Ia juga mengingatkan perusahaan agar memandang upah sebagai bagian dari operasional dan investasi terhadap sumber daya manusia.
“Kalau gaji terus dianggap beban, kesejahteraan tidak akan meningkat. Perusahaan harus melihat tenaga kerja
Comments 0