Kemenhub Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama KTT Asean 2023

Dian Riski
Sep 04, 2023

Pembatasan angkutan barang sepanjang KTT Asean 2023. Foto: BPTJ Kemenhub

kiri angkutan barang." jelas Agung.

Pembatasan operasional mobil angkutan barang selama perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol. Selain itu, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas.

Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0