Lestarikan Budaya, Disbud DKI Gelar Pertunjukan Wayang Orang Bharata Gratis

Restu Hanif
Mar 10, 2026

Pementasan Wayang Orang Bharata dengan lakon “Bagong Kembar” yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (7/3). Foto: ist.

KOSADATA - Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) kembali menghadirkan pementasan rutin Wayang Orang Bharata yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis dalam rangka aktivasi, edukasi, dan regenerasi budaya di Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengatakan pementasan dengan lakon “Bagong Kembar” tersebut digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata, Senen, Jakarta Pusat.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan melakukan upaya pengembangan dan pelestarian kebudayaan tersebut dalam bentuk pementasan rutin secara gratis yang inklusi untuk semua kalangan. Ini merupakan upaya menjadikannya sebagai salah satu destinasi budaya berbasis multikultural di Jakarta," kata Miftahulloh Tamary dalam keterangan yang diterima pada Senin, 9 Maret 2026 di Jakarta.

Pementasan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan Paguyuban Wayang Orang Bharata. Pertunjukan tersebut pun dipadati oleh 220 penonton, sesuai dengan kapasitas kursi yang tersedia di gedung kesenian tersebut.

Tak hanya itu, Miftahulloh juga menerangkan bahwa gedung kesenian ini hadir untuk mewakili masyarakat urban Jawa yang ada di Jakarta, sekaligus menjadi instrumen penting bagi warga kota untuk membaca realitas di sekitarnya melalui seni pertunjukan.

"Jakarta tumbuh sebagai kota utama yang merepresentasi Indonesia karena kedudukannya sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global yang Berbudaya. Seni pertunjukan penting agar warga kota bisa menggunakan seni sebagai bagian dari pembacaan dirinya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB), Rinaldi menyampaikan bahwa kehadiran pementasan rutin ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0