DPRD DKI Jakarta akan menggelar BK Award 2025. Foto: kosadata
"Adapun yang berhak menentukan pemenang adalah teman-teman wartawan Balkoters yang kami tunjuk sebagai Dewan Juri untuk kategori terpopuler," tandas Yudha.
Untuk pemenang kategori terpopuler adalah anggota Dewan tersebut harus sering tampil di televisi, medsos, maupun media online di berbagai kegiatan kedewanan. "Apalagi dia juga sering diundang sebagai narasumber di sejumlah media, itu menjadi nilai tambah tersendiri,"
"Nanti total pemenangnya sebanyak 22 orang terdiri dari 19 anggota Dewan, dua orang pendukung, satu petugas SKPD. "Panitia menyiapkan hadiah untuk masing-masing pemenang senilai Rp 25 juta. Khusus untuk pemenang dari anggota Dewan hadiah diberikan dalam bentuk barang seperti kursi roda, peralatan olahraga, dan lainnya untuk disumbangkan ke daerah konstituennya. "Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan secara sederhana di kawasan Museum Fatahilah Kota Tua, Jakarta Barat. Acara akan dibuka untuk umum," papar Yudha, politisi Gerindra.
Sekretaris DPRD Agustinus menambahkan program penghargaan tersebut landasannya dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah lalu dengan PP 8 PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib. "Penghargaan ini jadi dasar hukum, apa yang disampaikan Ketua BK itulah rumusannya yang akan menjadi landasan hukum kami untuk menjalankannya," jelas pria yang akrab dipanggil Aga. ***
Comments 0