Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: ist.
KOSADATA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak pernah mengusulkan ataupun menginginkan untuk mengubah sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menjadi dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Prasetyo menerangkan, hasil rapat korrdinasi pemerintah dengan DPR RI menghasilkan kesepakatan bersama untuk mempertahankan mekanisme Pemilihan Presiden tetap berada di tangan rakyat.
"Tidak ada kehendak atau tidak ada pembahasan bahwa Pemilihan Presiden akan kemudian diubah sistemnya untuk misalnya dipilih oleh DPR atau MPR gitu. Tidak ada," kata Prasetyo pada Senin, 19 Januari 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo juga menerangkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD tidak akan dibahas pada tahun ini, sebab revisi Undang-Undang tentang Pilkada tidak termasuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
"Sehingga (Pilkada melalui DPRD) belum menjadi prioritas untuk dibicarakan di DPR," ujarnya.
Prasetyo memastikan, pemerintah membuka ruang seterbuka mungki bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik ataupun saran yang konstruktif.
Presiden, katanya, sangat mengharapkan saran-saran yang baik demi keberlangungan demokrasi serta untuk kepentingan rakyat utamanya.
"Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden. Kita berkompetisi itu penting, berkompetisi itu perlu, tetapi kita harus pahami bahwa sebagai sesama anak bangsa pada akhirnya kita harus memikirkan dan mengutamakan kepentingan rakyat," tandasnya.***
Update terus berita terkini Kosadata di Google News.
Comments 0