Menteri Agama Nasaruddin Umar
“Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” tandasnya. (***)
Comments 0