Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Foto: ist.
Sukamta menegaskan, dengan penyempurnaan yang tepat, RUU Penanggulangan disinformasi dan Propaganda Asing berpotensi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
“Dengan penyempurnaan yang tepat, RUU ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tandasnya.***
Update terus berita terkini Kosadata di Google News.
Comments 0